- iklan atas berita -

MetroTimes (Surabaya) – Ditresnarkoba bersama jajaran Satreskoba Polda Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), yang berlangsung di halaman Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).Siang

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan sejak April – Agustus 2022 ini dihadiri antara lain Pejabat Utama Polda Jatim, Kejaksaan, BNNP Jatim. Sebelum barang bukti itu dimusnahkan, terlebih dahulu paramedis BidDokkes RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes uji laboratoris keaslian narkoba yang bakal dimusnahkan itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Hari ini Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar hasil ungkap kasus pada bulan Maret – Agustus 2022 dan sekaligus pemusnahan barang bukti,” tuturnya. Rabu (25/08/2022)

Dilanjut Ditnarkoba Jawa Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi memaparkan, hari ini hasil ungkap kasus selama bulan Maret hingga Agustus 2022.

“Untuk hasil ungkap  Januari hingga Maret yang dimusnahkan, Sabtu135 Kilogram, Ekstasi 34.417 butir, Psikotropika 3.118 butir obat keras 4.225.445 Juta, dan Ganja 17 Kilogram. Sementara hasil ungkap kasus April hingga Agustus yang dimusnahkan Sabu 352.07, Extacy 37.262, Psikotropika 3.117 butir, Obat Keras 17.998.769 butir, Ganja 93,86 kilogram,” paparnya.

ads

“Modusnya berbeda beda ada yang dimasukkan dalam magic com, dimasukkan ke dalam pompa air, dalam kaleng susu, dalam kaleng cat, dikemas dalam hak sepatu dan dimasukkan ke pipa AC,” terangnya.

Jaringan narkoba ini jaringan Internasional dari Kamboja dan Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui darat udara maupun laut. Untuk luar pulau melalui jalur Sumatera, Jakarta kemudian ke Surabaya.

Keberhasilan hasil ungkap kasus yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Jatim didukung dari Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Malang BNNP Jatim dan Bea Cukai.(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!