- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sidang tuntutan dengan terdakwa Gunardi (26) pelaku pembunuhan terhadap istri, ayah dan ibu mertuanya di Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, dihadiri ratusan warga setempat. Mereka datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar terdakwa di hukum mati.

Terdakwa Gunardi dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Kamis (3/10).

Tuntutan itu menurut jaksa, tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dengan menghilangkan nyawa istrinya Siti Sarah Apriyani, ibu mertua Endang Susilowati dan ayah mertuanya Muh Yahyono.

Selain itu, terdakwa juga telah menyebabkan anak perempuannya berinisial KAN, luka serta mengalami trauma yang mendalam. “Jadi tidak ada hal yang meringankan terdakwa, sehingga kami tuntut terdakwa 20 tahun penjara potong masa tahanan,” kata jaksa penuntut umum Masruri Abdul Azis, usai persidangan.

ads

Sepanjang pemeriksaan, lanjutnya, tidak ditemukan adanya alasan pembenar, pemaaf atau penghapusan pidana.Terdakwa dinilai melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sidang yang diketuai hakim Mardison SH itu dijaga ketat oleh sejumlah anggota Polres Purworejo. Warga Desa Panggel dlangu yang dari pagi mengikuti persidangan sempat tidak terima dan kecewa dengan hasil putusan hakim yang memberikan vonis 20 tahun penjara saat usai putusan. Pihak keluarga korban juga tidak menerimanya, kemungkinan akan menempuh jalur banding di PN kalau memang itu harus dilakukan.

Meski warga sangat banyak, namun suasana tetap kondusif hingga persidangan usai. Polisi pun mengawal ketat terdakwa ke mobil tahanan untuk mengantisipasi amukan warga. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!