- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Resmob Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan di depan Kantor Pos Jln. A. Yani, Kelurahan Gelangan, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang pada hari Jumat, tanggal 1 Oktober 2021 kemarin.

Menurut keterangan Wakapolres Magelang Kota, Kompol Supriyadi SH, dengan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, saat memimpin conferensi pers dengan awak media di Aula Polres Magelang Kota mengatakan, penipuan dan atau penggelapan ini dilakukan oleh empat (4) pelaku berinisial AM (Sulawesi Selatan), SD (Kalimantan Barat), SS (Jakarta Utara), dan II (Sulawesi Tengah) yang berpura-pura mengaku menjadi sebagai Pendeta yang akan menyumbang ke gereja dengan meminta tolong menitip transferan ke korban berinisial MJS (70).

“Keempat pelaku yang berpura-pura sebagai Pendeta tersebut memberikan imbalan atau iming-iming kepada korban sehingga korban terperdaya dan memberikan ATM beserta No. Pin nya. Oleh para pelaku, kartu ATM ditukar dengan kartu ATM yang tidak berlaku dan uang di ATM korban diambil para pelaku sehingga korban mengalami kerugian Rp. 38.606.852,00,” terang Wakapolres Magelang Kota, Kompol Supriyadi, kepada awak media, Selasa (12/10).

Karena merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota, dan 10 hari setelah kejadian akhirnya keempat pelaku berhasil diamankan di daerah Cipanas Cimanganten, Garut, Jawa Barat..

“Dari tangan pelaku, petugas menyita 143 ATM dari berbagai BANK, uang tunai Rp 10 juta hasil penipuan dan uang tunai Rp 100 ribu beserta 1 bandel potongan kertas warna pink. Dan atas perbuatannya, keempat pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Wakapolres.

ads

Sedangkan menurut keterangan salahsatu pelaku, yakni AM, dirinya menerangkan kalau aksinya ini dilakukan dengan trik mengiming-imingi dan tidak ada gendam. Dan hasil dari kejahatannya ini dibagi rata oleh empat (4) pelaku.

“Kami tidak Pendeta, dan kami hanya mengaku-ngaku aja. Dan kami melakukan aksi jahat ini juga baru kali ini,” ucap AM, salah satu pelaku dari 4 pelaku. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!