- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI, Kolonel (Pas) Tri Bowo SC S.Sos MM, dengan puluhan prajurit Akademi TNI mendatangi Komplek Pemerintah Kota (Pemkot) dengan menaiki enam (6) kendaraan truck. Kedatangannya ini adalah dalam rangka melakukan pemasangan plang atau pematokan aset di Komplek Kantor Pemkot Magelang, Jumat (3/7).

“Pematokan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti arahan Danjen Akademi TNI, yakni bahwa Komplek Kantor Pemkot Magelang adalah aset Mako Akademi TNI,” terangnya.

Sebelum melakukan pematokan, rombongan prajurit Akademi TNI melakukan apel terlebih dahulu dan kemudian memasang sebanyak lima (5) papan nama, yang bertuliskan ;

“Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no. 2020335014, luas tanah 40.000 meter persegi,” bunyinya.

“Selama ini Pemkot Magelang hanya pinjam pakai terhadap aset Mako Akademi TNI seluas 40.000 meter persegi. Kantor Pemkot tersebut adalah aset Mako Akademi TNI dan ada sertifikatnya,” kata Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI.

ads

Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 19 Juni 2020 bertempat di Kemendagri, Bapenas telah memediasi Danjen Akademi TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono SH MH MTr (Han) dengan Sekjen Kemendagri dan Walikota Magelang Sigit Widyonindito, yang intinya bahwa,

“Akademi TNI sangat membutuhkan aset tersebut guna mendukung pelaksanaan pendidikan dasar integratif bagi taruna, mengingat selama ini sarana yang digunakan masih menumpang dan memakai aset Akmil. Terkait hal itu, pihaknya memberikan peringatan keras agar pihak terkait bisa menempatkan permasalahan ini pada aturan hukum yang benar demi tertib administrasi, yaitu siapa yang tidak sah memiliki legalitas hukum atas aset tersebut harus legowo mengalah,” jelas Danjen Akademi TNI.

Pihak Akademi TNI akan memberikan waktu kepada pihak Pemkot Magelang, yang terpenting ada komunikasi dan ada niat baik dari pihak Pemkot Magelang untuk siapkan dulu calon perkantoran yang baru.

“Orang punya rumah bersertifikat tapi diisi orang lain sementara yang punya rumah menumpang. Harapannya Pemkot Magelang mengambil langkah segera pindah,” tutupnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!