- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H, memimpin press release dengan awak media tentang Keberhasilan Sat Narkoba Polres Magelang ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2019, di Loby Mapolres Magelang, Selasa (24/12).

Sat Narkoba Polres Magelang sepanjang tahun 2019 selama kurun waktu satu (1) tahun dari bulan Januari s/d Desember 2019, sudah melaksanakan pengungkapan 39 kasus dari 47 tersangka.

“Tahun 2019 mengalami kenaikan 90% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini berhasil ungkap 39 kasus dengan 47 tersangka, dan sebelumnya cuma 22 kasus dengan 26 tersangka,” terang Kapolres Magelang, melalui Wakapolres Kompol Eko Mardiyanto, S.H.

Tidak hanya berhasil mengamankan 47 tersangka saja, namun Sat Narkoba Polres Magelang juga berhasil mengamankan barang bukti seperti ganja sebanyak 5,47 gramn shabu-shabu sebanyak 39,10 gram, tembakau gorilla sebanyak 35,41 gram dan obat daftar G sebanyak 21.439 butir.

Dari 21 Kecamatan yang berada di Kabupaten Magelang, wilayah Kecamatan Mertoyudan menduduki peringkat teratas data TKP ungkap kasus narkoba di 2019, yaitu 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara), di susul dengan Kecamatan Muntilan sebanyak 7 TKP, Mungkid sebanyak 4 TKP, Secang sebanyak 5 TKP, Tempuran sebanyak 4 TKP, Windusari sebanyak 3 TKP, Salam sebanyak 2 TKP, Tegalrejo 1 TKP dan Borobudur sebanyak 1 TKP.

ads

“Dari 47 tersangka, tersangka laki-laki sebanyak 45 orang dan perempuan sebanyak 2 orang. Dari 47 tersangka, ada yang pekerjaannya sebagai Swasta, tidak bekerja, buruh, wiraswasta, pedagang, sopir, juru parkir sampai Ibu Rumah Tangga ,” tambahnya.

Di depan para awak media, Kompol Eko mengatakan, naiknya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Magelang selama tahun 2019 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan kiprah semuanya untuk bekerja sama bahu membahu untuk mencegah meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Magelang.

“Semua kasus narkoba di 2019 ini semuanya melalui medsos, karena sarana itu menurut mereka sangat mudah dijangkau. Jadi, kami menghimbau kepada semuanya untuk menggunakan medsos dengan baik. Dan kami juga minta kerja samanya baik orang tua, sekolah, masyarakat dan netizen untuk gunakan medsos dengan baik dan benar,” jelasnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!