Metro Times ( Ambon ) Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat pengunsi provinsi Maluku Kamis, 1 Oktober 2020 bertempat di kediaman Bapak Mansyur dalam kapasitas sebagai ketua lembaga Hukum Kepton.
Kegiatan yang semulanya di rencanakan di Hotel, namun mengingat situasi Covid 19 , maka kegiatan di lakukan di kediaman pa Mansyur dengan tetap memperhatikan protokol Covid ,19.
Kegiatan sosialisasi di hadiri oleh masyarakat pengungsi yang akan menerima bantuan Anggaran pengunsi dimana sesui keputusan akan diberikan 18.500 ribu per kepala keluarga.
Mansyur sebagai ketua LBH Kepton bersama Tim setelah kembalinya dari Jakarta mengatakan bahwa pada bulan September 2020 Tim kami yang berangkat ke Jakarta hanya sekitar sepuluh orang, dibandingkan dengan tim maluku Utara, dan Sulawesi tenggara sekitar seratus orang, namun kita tetap semangat dalam memperjuangkan hak – hak sebagai masyarakat pengungsi Maluku,Maluku Utara, da sulawesi tenggara
Keberangkatan Ketua LBH peton bersama Tim ke Jakarta bukan sebagai perwakilan dari daerah, namun kami sebagai perwakilan dari Provinsi Maluku secara keseluruhan.
Pada tanggal 11 September 2020 dilakukan pertemuan dengan sebelas tergugat , yang dilaksanakan di kementrian Polhukam dibawa pipmpinan pa Mahfud. MD , kemudian tanggal 15 September dilakukan pertemuan di kementrian Sosial, dan pada tanggal 22 September 2020 pertemuan dilaksanakan lewat pengadilan Negeri Jakarta, sekaligus melakukan Eksekusi anggaran sebesar 3,9 triliun untuk pengunsi Maluku,Maluku Utara dan Sulawesi tenggara
Keputusan Eksekusi yang di lakukan lewat pengadilan Negeri jakarta menurut Mansyur ketua LBH Peton , sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.
Selanjutnya Mansyur sebagai ketua LBH Peton mengatakan, dalam kurung waktu selama 15 tahun perjuangan yang kita lakukan tidaklah mudah, tentunya memerlukan pengorbanan serta kesabaran dalam menerima setiap tantangan demi memperjuangkan hak pengunsi masyarakat Maluku, dengan demikian kita perlu kesabaran dan tetap bergandeng tangan dalam mengawal proses pencairan dana pengungsi yang merupakan hak kita.
Harapan Mansur katua LBH Peton semoga perlu adanya dukungan dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sebagai kuasa Hukum yang juga hadir di Jakarta mengikuti Sedang eksekusi anggaran dapat dengan transparan memberikan hasil sesuai yang sudah di sepakati bersama lewat suatu keputusan yang sah. Tutur Mansyur LBH Peton. Ace