- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) Kasus Covid-19 yang semakin hari semakin mengalami peningkatan membuat masyarakat harus lebih menegakkan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan oleh Pemerintah. Sementara, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menjadi salah satu stakeholder layanan kesehatan Covid-19 memberikan layanan maksimal bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai instansi yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk verifikasi klaim Covid-19.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kebumen, Wahyu Giyanto menjelaskan tentang update data klaim Covid-19 per 29 September 2020.

“Kami berikan apresiasi kepada FKRTL yang sudah mengajukan klaim Covid-19. Data terupdate klaim Covid-19 per 29 September 2020 adalah untuk Kabupaten Kebumen pengajuan klaim Covid-19 sebanyak 328 kasus yang mencapai biaya Rp22.849.289.600,- selesai verifikasi dan disetujui sebanyak 317 kasus dengan biaya Rp20.468.195.600,- dan masih proses verifikasi Rp1.128.671.300,-. Untuk Kabupaten Purworejo jumlah kasus mencapai 188 kasus dengan biaya Rp16.479.653.700,- selesai verifikasi dan disetujui sebanyak 178 kasus dengan persentase biaya Rp15.272.487.900,- dan masih proses verifikasi sebesar Rp1.207.165.800,-. Untuk Kabupaten Wonosobo total kasus sebanyak 500 kasus dengan biaya mencapai Rp58.794.121.500,- yang sudah terverifikasi dan disetujui sebesar 477 kasus dengan persentase biaya Rp52.493.966.200,- dan masih dalam proses verifikasi mencapai Rp3.698.722.400,-“, jelas Wahyu, Jumat (2/10).

Wahyu menambahkan, klaim yang belum disetujui masuk kategori dispute klaim dan kriteria dispute diatur dalam Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 yaitu terdiri dari berkas tidak lengkap, kriteria penjaminan dan diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan. Alur dari klaim Covid yaitu dari FKRTL mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan kemudian BPJS Kesehatan menerima, melakukan verifikasi dan muncul BA Verifikasi selama 7 hari kerja kemudian klaim tersebut langsung diajukan kepada kemenkes untuk direalisasikan pembayaran dengan uang muka maksimal 50 % dari klaim.

Direktur RS Permata Medika Kebumen, Nita Ariani mengungkapkan tentang komitmen yang dijalankan oleh RS Permata Medika mengenai alur layanan dan penjaminan Covid-19 sesuai dengan peraturan pemerintah.

ads

“Untuk RS Permata Medika Kebumen kami berkomitmen untuk melakukan layanan kesehatan terbaik dan semaksimal mungkin untuk masyarakat Kebumen yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk penjaminan klaim Covid-19 kami semaksimal mungkin melakukan proses administrasi yang baik dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.”ungkap Nita.

Percepatan klaim Covid-19 terus diupayakan BPJS Kesehatan dengan terus melakukan koordinasi penuh terhadap stakeholder yang berkaitan erat dengan kasus Covid-19 di wilayah kerja BPJS Kesehatan KC Kebumen.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!