- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Polemik tanah inventaris desa di Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing belum juga ada titik temu. Sebelumnya, diberitakan jika tanah aset milik Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing diduga digarap oleh Mantan Kepala Desa berinisial SR tanpa ada kontribusi yang masuk ke kas desa. Aset tanah milik Desa Pandanrejo itu sudah digarap oleh SR selama bertahun-tahun.

Tanah seluas 530 meter persegi tersebut terletak di Dusun Pendem, Desa Pandanrejo. Dugaan penyerobotan aset desa oleh SR tersebut muncul saat ada kegiatan pendataan aset jalan di Desa Pandanrejo oleh sejumlah instansi yakni BPKPAD, Dinas PUPR, dan BPN Purworejo. Pada pendataan itu, diketahui jika tanah di tepi jalan di dekat Pasar Pendem itu statusnya masih tanah inventaris desa.

Kepala Dusun Pendem, Novi, sebelumnya menyampaikan jika tanah tersebut selama ini memang digarap oleh mantan kades SR da. tidak ada kontribusi apapun ke desa. Soal status tanah tersebut, Novi menyampaikan jika memang tanah tersebut sejak dahulu adalah tanah inventaris desa. Hal itu kemudian juga dikuatkan dengan pernyataan staf yang ikut melakukan pendataan di Desa Pandanrejo.

Kinkin Saputro Nugroho, Staf BPKPAD yang ikut melakukan pendataan aset jalan di Pandanrejo mengatakan jika berdasarkan peta memang di lokasi tersebut tertulis tanah inventaris desa. Pihaknya juga membenarkan jika telah melakukan pendataan di Pandanrejo. Pihaknya melakukan pendataan aset jalan di desa tersebut. Dalam pendataan aset jalan, dilakukan juga pendataan status tanah yang ada di tepi kanan dan kiri jalan. Saat pendataan status tanah tersebut kemudian ditemukan jika status tanah di tepi jalan di Desa Pandanrejo yang bermasalah saat ini adalah tanah inventaris Desa.

“Kita mengukur jalannya, bukan tanahnya. Iya (di peta) inventaris desa, itu data kami ambil dari Sismiop (Sistem Manajemen Infromasi Objek Pajak), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebelum kita turun ke lapangan bawa peta pajak itu, kita sebagai gambaran awal, kanan kiri jalan ini milik siapa, kita konfirmasi ke desa kebenarannya, kan bisa jadi datanya salah,” kata Kinkin saat ditemui di kantornya, Rabu (11/10).

ads

Kinkin mengatakan, untuk status tanah di Desa Pandanrejo tersebut, sebenarnya yang harusnya lebih tahu adalah Pemerintah Desa setempat. “Kemarin (pendataan) selain dari sini, dari PU (Dinas PUPR), dan BPN. (Status tanah) desa yang lebih tahu, nanti tinggal lihat buku C, yang lebih paham pastinya desa,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dusun Pendem, Novi mengatakan jika sepengetahuannya dahulu memang tanah tersebut adalah milik desa. Namun, sejak tahun 2010 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanah tersebut tidak pernah muncul lagi. “Setahu saya dari dulu saya jadi perangkat, tahun 2009, memang dari dulu inventaris desa, tapi memang yang mengolah pak SR. SPPT terakhir muncul juga tahun 2010, atas nama masih inventaris desa, atau tanah kas desa lah, bukan milik pribadi. Setelah itu nggak muncul (SPPT) lagi,” kata Novi saat dikonfirmasi di kantor Desa Pandanrejo, Rabu (4/10) lalu.

Dikatakan Novi, meskipun digarap oleh SR, selama ini tidak ada pemasukan, baik bagi hasil ataupun uang sewa ke desa dari SR. Maka, Novi berpikiran jika tanah tersebut sudah bukan milik desa lagi. Hal itu juga dikuatkan dengan adanya leter C yang terdapat nama SR.

Sementara itu, Istri dari SR, SW (69) mengatakan jika sepengetahuannya tanah yang digarapnya bersama suami itu adalah milik Parto warga Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing yang saat ini sudah meninggal dunia. SW mengatakan, saat ini tanah tersebut dikuasi oleh anak dari Parto bernama Suwarsi.

“Yang mengolah memang pak SR, yang punya pak Parto Kaligono, tapi sudah meninggal, kalau sertifikat atas nama pak Parto, sertifikat disana, saya cuma mengolah saja, bagi hasil dengan sana,” jelasnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!