- iklan atas berita -

METROTIMES.( Ambon ) Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Fahratun Rabiah Samal S.Sos.,M.Si.kepada wartawan di Ambon, Rabu (07/12/2022) di Ambon mengatakan, rencana pelantikan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024 tertunda, karena Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Ambon ini hanyalah Pelaksana Harian (Plh).
Dengan demikian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses pelantikan.

“Jadi ditunda sambil menunggu Kepala Pengadilan Tinggi datang tanggal 15 Desember tahun 2022, ” jelas Samal.

Akunya, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Ambon yang baru untuk diketahui pasti kapan proses pelantikan dapat dilakukan. Karena saat ini SK fisik dari Kemendagri sudah diterima.

Untuk di ketahui bahwa SK tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun dengan Nomor 100.2.1.4-6224 tahun 2022. Di tetapkan di jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022, tertanda Menteri Dalam Negeri ,Muhammad Tito Karnavian.
Salinan dan kutipan SK ini di cap dan di tandatangani oleh Evan Nur Setya Hadi ,S.STP, M.A.P, . Plh Kepala Biro Linmas Kementerian Dalam Negeri. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!