Karang Taruna Kabupaten Kendal Siap Kawal Pelaksanaan Pilkada

0
379
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal tahun 2020, pemuda Karang Taruna Kendal menyatakan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan pilkada, terutama ikut membantu mengawasi tahapan demi tahapan kampanye pilkada hingga selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando saat beraudensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, di kantor Bawaslu, Jalan Kyai Gembyang Kendal, kamis (12/11/2010).

Alfebian Yulando menyampaikan terima kasih atas diterimanya kunjungan Karang Taruna Kendal ini. Menurutnya, banyak hal yang bisa disinergikan antara organisasi kepemudaan dengan Bawaslu Kendal.

“Pertemuan ini dilakukan untuk membangun sinergitas dalam pengawasan pelaksanaan pilkada, sehingga terwujud pilkada yang berkualitas, meski saat ini sedang dilanda wabah pandemi Covid-19,” kata pria yang biasa disapa Febi ini.

Dirinya menegaskan, Karang Taruna Kabupaten Kendal, sampai saat ini tetap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

ads

Febi juga mengaku bérterima kasih kepada jajaran Bawaslu Kendal, yang telah menerima kunjungannya dan memberikan beberapa pencerahan tentang rambu-rambu pilkada dan pelanggaran yang harus dihindari.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari jajaran Karang Taruna Kabupaten Kendal ini.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam mensukseskan Pilkada serentak 2020. Karena itu, dia meminta adanya peningkatan partisipasi pengawasan kaum muda melalui berbagai cara.

“Peran milenial sangat berpengaruh untuk pilkada. Begitu pula dengan stakeholder pilkada lainnya. Dengan peran bersama ini menentukan kualitas demokrasi dan pemilihan ke depan,” terang Odilia.

Dirinya menjelaskan, tujuan pengawasan pilkada adalah memastikan terselenggaranya pemilihan yang Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil), sehingha berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Hal ini untuk mewujudkan pilkada yang demokratis, menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan, dan akuntailitas hasil pilkada,” imbuh Odilia.

Di tempat yang sama, Kordiv Hukum Bawaslu Kendal, Arief Mustofifin mengatakan, dalam hal pengawasan pilkada, pihaknya perlu melibatkan elemen masyarakat. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Misalkan dalam pengawasan kampanye di media sosial, peran aktif dari generasi milenial sangat dibutuhkan. Utamanya adalah, kaum milenial sudah sangat familiar dengan medsos,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya mengajak peran serta generasi muda di Kabupaten Kendal, untuk ikut mengawasi proses pilkada, agar berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“Milenial sebagai agen perubahan tentunya mempunyai peran yang sangat penting. Kalau proses pelaksanaan pilkada dijalankan dengan benar, maka akan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat, dan bisa membangun Kendal lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu Kordiv Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Firman T Subagyo menambahkan, Bawaslu mengajak peran serta milenial untuk berperan aktif mensukseskan Pilkada Kendal. Salah satunya merangkul organisasi Karang Taruna.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!