- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Warga pro quarry Wadas meminta Komnas HAM jangan hanya mendengarkan masyarakat yang menolak tambang untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener. Pasalnya masyarakat yang mendukung quarry justru merasa hak-haknya dicederai oleh sikap kelompok kontra tambang.

Hal itu mengemuka saat Komnas HAM mengunjungi Desa Wadas Kecamatan Bener, untuk mendengar aspirasi dari warga pro quarry Bendungan Bener, di Mushola Pedukuhan Beran, Minggu (13/2/2022). Dalam kesempatan tersebut Komnas HAM mempersilahkan warga pro tambang untuk menyampaikan aspirasi atau keluhannya.

Wasis (53), tokoh masyarakat setempat, menyampaikan keberatan terhadap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, yang dinilai terburu-buru dalam mengeluarkan statmen. Pasalnya, informasi yang diterima Komnas HAM baru pendapat sepihak dari kelompok yang menolak quarry.

“Misal, terkait dengan aparat kepolisian yang masuk dan melakukan pengamanan di Wadas, itu justru yang kami harapkan selama ini. Kami dulu mau melakukan pengukuran tanah kami sendiri, selalu dihalang-halangi oleh kelompok kontra tambang. Padahal itu kan hak kami,” katanya.

Warga pro quarry Wadas, lanjut Wasis, selama ini juga merasa diintervensi oleh sikap dan perilaku dari kelompok yang menolak tambang. Banyak laporan yang Ia terima dari saudara dan tetangganya yang merasa takut dan terancam, padahal mereka sebenarnya menginginkan tanahnya mendapat ganti untung dari pemerintah.

ads

“Kami berharap Komnas HAM berada ditengah-tengah dalam menyikapi permasalahan di Wadas,” tandasnya.

Aduan, adanya bullying juga disampaikan kepada Komnas HAM. Keluhan Sumadi warga setempat yang juga kakak dari Sabar, Ketua warga Pro tambang. Ia merasa bingung harus mengadukan permasalahan ini kepada siapa, jika aparat kepolisian saja sudah dihalangi melakukan pengamanan di Wadas.

“Istri saya sepulang dari bekerja, berjalan melewati kerumunan warga kontra tambang di soraki. Mereka beramai-ramai menyoraki istri saya, sampai istri saya menangis nahan rasa malu,” katanya.

Aspirasi berikutnya disampaikan Ketua warga yang mendukung adanya quarry di Desa Wadas, Sabar. Ia mengeluhkan banyaknya tekanan yang dialami masyarakat pro tambang. Adanya konflik horizontal ditengah masyarakat akibat perbedaan sikap menurutnya bukan datang murni dari warga setempat, namun akibat doktrin dan kepentingan pihak luar Wadas.

Berkaitan dengan fenomena yang baru terjadi, penangkapan sejumlah orang oleh aparat kemanan saat pengukuran lahan, dikatakan Sabar, karena adanya tindakan mereka sendiri yang memang memaksa kepolisian untuk melakukan pengamanan.

“Kalau tidak brutal, 66 orang tidak mungkin diamankan polisi. Karena kami sering kali mendapatkan tindakan intimidasi dari warga kontra tambang. Makanya saya yakin,  kalau orang luar tidak ada, orang Wadas akan sadar seperti dulu lagi.” katanya.

Sabar, berharap, para pengambil kebijakan, secepatnya dapat bertindak tegas untuk menyelesaikan permasalahan di Wadas. Ia juga meminta supaya aparat kemaman untuk mencegah adanya provokator di Wadas.

“Keluarkan orang-orang luar yang bukan merupakan penduduk Wadas,” tegasnya.

Setelah mendengarkan aspirasi dari banyak warga pro tambang, Tama perwakilan tim Komnas HAM berjanji akan melaporkan semua kepada Beka Ulung. Setelah selesai dialog dengan warga pro tambang, Tama Komnas HAM tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.

Sementara itu, salah satu tim Komnas HAM, Tama, kegiatan hari ini tidak dihadiri oleh Beka Ulung selaku komisioner. Menurut dia Beka Ulung sedianya akan menemui warga Wadas pro tambang, tetapi berhubung ada kegiatan lain sehingga berhalangan hadir ke Desa Wadas. Namun demikian, Tama berjanji akan mencatat semua keluhan warga pro tambang dan akan melaporkanya kepada pimpinan.

“Kedatangan kami untuk menghimpun aspirasi warga Wadas pro tambang. Hasilnya nanti akan kami sampaikan Komisioner Komnas HAM Pak Beka,” jelas Tama.

S. Heru Prayogo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!