Bertepatan Hari Kesehatan, BNN Kabupaten Kendal Resmikan Klinik Bina Waras

0
596
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Brigjend Pol. Dr. Benny Gunawan meresmikan klinik pratama Bina Waras yang berada di Kantor BNN Kabupaten Kendal Jalan Gajahmada Karangsari Kendal, selasa (12/11/2019).

Klinik pratama Bina Waras sendiri merupakan klinik untuk merehabilitasi para pecandu narkoba.

Didampingi ketua DPRD Kendal, Wakil Bupati Kendal dan Kepala BNN Kendal AKBP sharlin tjahaja, Brigjend Benny Gunawan meresmikan klinik rehabilitasi pecandu narkoba tersebut dengan menandatangani prasasti dan dilanjutkan meninjau klinik Bina Waras yang berada dilantai 1 gedung BNN Kendal.

“Peresmian klinik ini patut diapresiasi karena berdirinya klinik ini merupakan hasil dari semangat yang tinggi dan kerja keras dari BNN Kendal dalam menekan jumlah korban kecanduan narkoba,” kata Brigjend Benny Gunawan.

ads

Diresmikannya klinik Bina Waras yang melayani rehabilitasi pecandu narkoba secara gratis dan bertepatan dengan Hari Kesehatan, diharapkan Benny Gunawan dapat diinformasikan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan, Kabupaten Kendal sebagai penyangga ibukota Jateng perlu diwaspadai. Karena sering menjadi transit perdagangan barang haram ini. Barang-barang haram jenis sabu-sabu ini sebelum didistribusikan ke Jakarta, Jabar dan Jatim dikumpulkan di Kendal.

Kepala BNN Kendal, Sharlin Tjahaja mengatakan, pembangunan klinik Bina Waras dibangun berkat sinergitas Pemerintah Kabupaten Kendal dengan BNN Kendal.

Menurut Sahrlin, nama klinik Bina Waras yang berdiri dengan SK Bupati Kendal mempunyai sebuah nilai filosofi.

“Nama Bina diambil dari sebuah pembinaan. Sedangkan Waras berarti sehat,” ungkapnya.

Jadi secara filosofi, menurut Sharlin nama Bina Waras dimaksudkan agar para pecandu narkoba yang direhabilitasi dapat hidup sehat dan normal kembali.

Layanan rehabilitasi yang dimiliki klinik Bina Waras diantaranya, rehabilitasi rawat jalan, layanan asesment medis, layanan konsultasi rehabilitasi, dan layanan surat hasil pemeriksaan narkotika bagi masyarakat maupun bagi Pegawai Negeri Sipil.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!