- iklan atas berita -

Liputan Khusus: Jaques Antonius Latuhihin
MetroTimes(Sidoarjo)
Proyek DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 hingga saat ini tersandra di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sidoarjo.

Perlu di ketahui Proyek Pengadaan DAK Tahun 2014 menimbulkan kontroversi di karena kan “Nota Dinas” Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo yang berusaha menggagalkan Proyek tersebut di saat Proses Lelang telah berjalan

Nota Disposisi Kepala Dinas Pendidikan yang Kontroversi
Nota Disposisi Kepala Dinas Pendidikan yang Kontroversi

Namun sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Proses Lelang tetap berjalan dan berhasil di Menangkan oleh 9 Rekanan dalam 9 paket Pengadaan Pelelangan Barang Jasa,Buku,TIK,Alat Laboratorium dan Alat Peraga untuk SD,SMP dan SMA yang mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo tahun 2014yang dengan nilai Total Rp. 24 Milyar.

Ada nya Kuat Dugaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo memiliki unsur Kepentingan hal ini di karnakan Ada nya Usaha Permufakatan Jahat yang di susun Kepala Dinas untuk mengatur/memonopoli proyek lelang agar di menangkan oleh Rekanan yang di Usulkan oleh Mustain Baladan.

Namun pada kenyataannya nya Proses Lelang berjalan sesuai aturan sehingga Calon Rekanan yang di Gadang tidak ada satupun yang menang tender. Perihal ini bahkan di perkuat oleh Legal Opinion (Lo) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang saat itu Kepala Kejaksaan masih di pimpin oleh Undang Mugopal.

ads

Rupanya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo masih belum dianggap Cukup oleh orang No.1 di Dinas Pendidikan tersebut sehingga menunggu ketok Palu melalui Pengadilan. Aneh nya meskipun telah ada penetapan Pengadilan hingga saat ini Dana DAK tersebut tetap belum di cairkan.

Sementara itu dari pihak Rekanan Pemenang Lelang telah melaporkan segala bentuk Pidana maupun Perdata terkait pengukuran Pencairan Dana tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Sidoarjo.

Rekanan merasa sangat-sangat di rugikan bahkan habis-habisan guna mencari Keadilan terkait Proyek DAK Tahun 2014 yang telah mereka menangkan dan mereka Laksanakan. Sehingga guna menutupi kekurangan dari Distributor bahkan Santer rumor sebagaian Rekanan Pemenang Lelang telah menjual seluruh aset yang di miliki nya baik berupa harta benda maupun Rumah.

Drs. Mustain Baladan, M.Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Drs. Mustain Baladan, M.Pdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Proyek yang penuh dengan Kontroversi tersebut hingga saat ini tidak jelas juntrung nya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Mustain Balasan saat di konfirmasi melemparkan perihal tersebut kepada PPkom Tirto Adi sementara Tirto Adi lebih memilih bungkam terkait perintah atasannya tersebut.

Lalu seperti apa sih Kronologis Kejadian hingga Tersandra nya Dana DAK Dinas Pendidikan dari Tahun 2014 hingga Saat ini..?

Ada Apa di Balik Proyek Pengadaan Dak 2014 tersebut seluruh Kisah Lengkap nya akan Metro Times Bongkar pada Edisi Selanjutnya termasuk Ada nya Dugaan Gratifikasi Oknum Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam Penanganan DAK 2014 Dinas Pendidikan Sidoarjo. Bersambung(Jacky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!