- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Program Ngingu yang dimotori oleh Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) kembali mendapat respon dari pemerintah. Kali ini, Camat Ngombol, Nurfiana, mengeluarkan surat agar semua kepala desa di wilayahnya menghentikan kerja sama usaha penggemukan domba. Surat yang viral itu tertanggal 28 September ditandatangani oleh Camat Ngombol.
Hal itu membuat pihak KOIN merasa dicemarkan nama baik mereka dan difitnah. Bahkan mereka berencana akan melayangkan somasi jika surat tersebut tidak segera dicabut.

“Ijin kami sudah ada dari Lembaga OSS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanggal 18 September 2020. OSS berfungsi untuk memperoleh Nomor Ijin Berusaha (NIB). Surat Camat Ngombol keluar setelah kami dapat OSS, ada apa ini?” tanya Direktur Kemitraan KOIN, Muh Ali Rif’an saat dikonfirmasi di Kantor KOIN, Sabtu (3/10).

Ia melamjutkan bahwa, pada tanggal 1 Oktober lalu sudah diundang presentasi di Pemda oleh Asisten 2 Sekda, Budi Harjono. Dalam.pertemuan tersebut hadir Kepala Dinas PPKP Wasith Diono, Kepala Dinas KUKMP, Plt Kepala Dinas PTSP, perwakilan bagian ekonomi Sekda dan wakil dari Satpol PP.

“Dalam pertemuan itu saya jelaskan semua cara kerja kami dan ijin-ijin semua sudah clear. Hanya ada satu ijin yang sudah daluwarsa dan akan segera kami urus. Tidak ada perintah pemberhentian usaha dalam pertemuan tersebut,” jelas Ali.

Salah satu mitra KOIN, Peno, warga Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol juga menanyakan hal yang sama. “Alasan Camat Ngombol adalah surat Kadinas KUKMP tanghal 15 April 2020. Mengapa baru sekarang, apakah Bu Camat terlalu malas untuk mencari informasi soal ijin ke kami para mitra KOIN. Ijin OSS jelas sudah ada sebelum surat dibuat,” kata Peno.

ads

Ia menambahkan, selama ini pemerintah belum bisa membantu kehidupan mereka agar lebih baik, jadi Peno meminta agar camat biarkan mereka bekerja sama dengan KOIN.

Sementara itu, Camat Ngimbol yang dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak merespon. Nurfiana hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan konfirmasi atau jawaban. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!